1.
Pengertian Konsep waktu
Konsep
waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau
jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas
kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu
yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu
kontinuitas.
Dimensi
waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa yang menyangkut
masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan
tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan kapan waktu
berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi
dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau
kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman,
seralisasi, periodesasi dan masa.
1.Pengertian konsep waktu dalam
sejarah
a. Konsep
Konsep Merupakan Konsep
atau anggitan adalah abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu
entitas, kejadian atau hubungan. Istilah
konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang dipahami.
Aristoteles dalam "The classical theory of concepts" menyatakan bahwa
konsep merupakan penyusun utama dalam pembentukan pengetahuan ilmiah dan
filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran
mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga
sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam
kharakteristik.
Berbagai pengertian konsep dikemukan oleh beberapa pakar.
Konsep didefinisikan sebagai suatu arti yang mewakili sejumlah objek yang
mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep diartikan juga sebagai suatu abstraksi
dari ciri-ciri sesuatu yang mempermudah komunikasi antar manusia dan
memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian konsep yang lain adalah sesuatu
yang umum atau representasi intelektual yang abstrak dari situasi, obyek atau
peristiwa, suatu akal pikiran, suatu ide atau gambaran mental. Suatu konsep
adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah elemen
dari kalimat. Konsep adalah
abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalam ekstensi, memperlakukan
seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana mereka bisa
diterapkan secara merata untuk setiap extensinya.
b. Waktu
waktu
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian
saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal
ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa
merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian. Skala waktu diukur dengan satuan
detik, menit, jam, hari, bulan,tahun, windu, dekade (dasawarsa), abad, milenium (alaf) dan seterusnya.
Waktu
tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi kita! Karena dalam kehidupan sehari-hari
setiap orang selalu dibatasi oleh waktu. Apakah kita mengetahui definisi
tentang waktu?
Waktu (time) merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang (space), kegiatan manusia (human activity). Perubahan (change) dan kesinambungan (continuity). Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.
Tiap masyarakat memilki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Contoh :
Waktu (time) merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang (space), kegiatan manusia (human activity). Perubahan (change) dan kesinambungan (continuity). Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.
Tiap masyarakat memilki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Contoh :
masyarakat
Barat melihat waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus
tentang waktu diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian.
Dengan kata lain sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam
sebuah garis waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang dan zaman yang akan datang.
Berbeda dengan masyarakat Barat, masyarakat Hindu melihat waktu sebagai sebuah
siklus yang berulang tanpa akhir.
Dari perjalanan di atas tentang waktu, khususnya konsep waktu yang lurus, masa lalu perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.
Dari perjalanan di atas tentang waktu, khususnya konsep waktu yang lurus, masa lalu perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.
Konsep
waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau
jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas
kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga, dimensi yaitu: waktu
yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu
kontinuitas.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah, penting sekali, karena, peristiwa
yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang
dan waktu. Akan tetapi karena, tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan dan
kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu
lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut
periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai
penzaman, seralisasi, periodesasi dan masa.
2. Sejarah
Kebudayaan dan Peradaban di Indonesia
a.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Sehingga Kebudayaan merupakan keseluruhan
system gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi
kebutuhan kehidupanny dengan cara
belajar, yang semuanya tersusun dalam
kehidupan masyarakat. Kata kebudayaan berasal dari kata sansekerta, yaitu
budhayah. Budhayah merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti budi
atau akal. Menurut arti katanya kebudayaan adalah sesuatu yang dihasilkan oleh
budi dan akal manusia.menurut arti sebenarnya kebudayaan adalah semua hasil
cipta, rasa dan karsa manusia. Cipta menghasilkan ide-ide dan ilmu pengetahuan.
Rasa, menghasilkan kaidah-kaidah kemasyarakatan dan kesenian/keindahan. Karsa,
menghasilkan kehendak atau kemauan..
Adanya kebudayaan akibat manusia berhubungan dengan alam sekitarnya. Dengan
akalnya manusia memikirkan dan memanfaatkan alam untuk kelangsungan hidupnya.
Kebudayaan manusia dapat digolongkan kedalam 7 unsur kebudayaan, yaitu :
§ Peralatan, antara lain : alat-alat
rumah tangga, pakaian.
§ Mata pencaharian, antara lain :
pertanian, peternakan, perdagangan, perindustrian, dan lain-lain.
§ Tata cara kemasyarakatan, meliputi :
kekerabatan, orgaanisasi hukum, perkawinan, upacara-upacara, dan sebagainya.
§ Tata cara bahasa, yang meliputi
bahasa lisan dan tulisan.
§ Ilmu pengetahuan, meliputi : ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial dan lain-lain.
b.
Peradaban
Peradaban
manusia senantiasa menyertai berkembangnya kehidupan kebudayaan manusia.
Perkembangan suatu peradaban terungkap dalam dalam dinamika kebudayaannya.
Peradaban memiliki berbagai arti dalam kaitannya
dengan masyarakat manusia. Seringkali
istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat yang
"kompleks": dicirikan oleh praktik dalam pertanian, hasil karya dan
pemukiman, berbanding dengan budaya lain, anggota-anggota sebuah peradaban akan
disusun dalam beragam pembagian kerja yang rumit dalam struktur hirarki sosial.
Istilah
peradaban sering
juga digunakan sebagai persamaan yang lebih luas dari istilah
"budaya" yang populer dalam kalangan akademis. Dimana setiap manusia
dapat berpartisipasi dalam sebuah budaya, yang dapat diartikan sebagai
"seni, adat istiadat, kebiasaan ... kepercayaan, nilai, bahan perilaku dan
kebiasaan dalam tradisi yang merupakan
sebuah cara hidup masyarakat". Namun, dalam definisi yang paling banyak
digunakan, peradaban adalah istilah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk
pertanian dan budaya kota. Peradaban dapat dibedakan dari budaya lain oleh
kompleksitas dan organisasi sosial dan beragam kegiatan ekonomi dan budaya.
Dalam sebuah
pemahaman lama tetapi masih sering dipergunakan adalah istilah
"peradaban" dapat digunakan dalam cara sebagai normatif baik dalam
konteks sosial di mana rumit dan budaya kota yang dianggap unggul lain
"ganas" atau "biadab" budaya, konsep dari
"peradaban" digunakan sebagai sinonim untuk "budaya (dan sering
moral) Keunggulan dari kelompok tertentu." Dalam artian yang sama,
peradaban dapat berarti "perbaikan pemikiran, tata krama, atau rasa". Masyarakat yang
mempraktikkan pertanian secara intensif; memiliki pembagian kerja; dan kepadatan
penduduk yang mencukupi untuk membentuk kota-kota.
"Peradaban" dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk merujuk
pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya (peradaban
manusia atau peradaban global). Istilah
peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk
memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak
akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah
peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi,
dan IPTEK.
3.
Perbedaan antara Kebudayaan dan Perabadan
Kebudayaan
dan peradaban adalah dua kata yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan di
kalangan ahli. Pendapat pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam
penggunaan istilah “kebudayaan” dan “peradaban”. Sementara itu pendapat kedua
menyatakan bahwa ada perbedaan terminologis antara “kebudayaan” dan
“peradaban”. Tulisan ini secara ringkas mencoba untuk memberikan sedikit bahan
untuk menjelaskan pandangan yang kedua tentang “kebudayaan” dan “peradaban”
sebagai istilah yang memiliki perbedaan secara terminologis.
Ada beberapa ahli yang memberikan titik tekan berbeda untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan peradaban. Ahli-ahli tersebut antara lain Albin Small, Alfred Weber, dan Spengler. Bagi Albion Small peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Small, peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material, faktual, relevan, dan konkret.
Ada beberapa ahli yang memberikan titik tekan berbeda untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan peradaban. Ahli-ahli tersebut antara lain Albin Small, Alfred Weber, dan Spengler. Bagi Albion Small peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Small, peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material, faktual, relevan, dan konkret.
4. Sejarah
Manusia pada Masa Praaksara
sejarah
masyarakan indonesia pada masa belum mengenal huruf (masa praaksara) sampai
masyarakat indonesia mengenal huruf (masa aksara) dan tradisi-tradisi
masyarakat indonesia yang ada pada masa praaksara dan pada masa aksara
tersebut.
tradisi
masyarakat indonesia pada masa praaksara
dan tradisi masyarakat di masa
aksara dapat dilihat seperti dibawah ini.
a.
Periodisasi masyarakat Indonesia masa praaksara
Masyarakat
Indonesia sebelum mengenal aksara sudah memiliki tradisi sejarah. Maksud
tradisi sejarah adalah bagaimana suatu masyarakat memiliki kesadaran terhadap
masa lalunya. Kesadaran tersebut kemudian dia rekam dan diwariskan kepada
generasi berikutnya. Perekaman dan pewarisan tersebut kemudian menjadi suatu
tradisi yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Bagaimanakah
masyarakat yang belum mengenal tulisan merekam dan mewariskan masa lalunya?
Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan memaknai masa lalunya?
Masyarakat dalam memahami masa lalunya akan ditentukan oleh alam pikiran
masyarakat pada masa itu atau “jiwa zaman”.
Dari
kehidupan masyarakat zaman praaksara, kita mendapatkan warisan berupa alat-
alat dari batu, tulang, kayu, dan logam serta lukisan pada dinding-dinding gua.
Masa lampau yang hanya meninggalkan jejak-jejak sejarah tersebut menjadi
komponen penting dalam usaha menuliskan sejarah kehidupan manusia. Jejak-jejak
tersebut mengandung informasi yang dapat dijadikan bahan penulisan sejarah dan
akan disampaikan dari generasi ke generasi berikutnya sampai turun temurun.
Jejak sejarah yang historis merupakan jejak sejarah yang menurut para ahli
memiliki informasi tentang kejadian- kejadian historis, sehingga dapat
dipergunakan untuk penulisan sejarah. Jejak historis ada dua, yaitu jejak
historis berwujud benda dan jejak historis yang berwujud tulisan. Jejak historis
berwujud benda merupakan hasil budaya/tradisi di masa kuno, misalnya, tradisi
zaman Paleolitikum, Mesolitikum, Neolitikum, Megalitikum, dan Perundagian.
b. Ciri-ciri masyarakat praaksara
Setelah
nenek moyang kita datang di Nusantara dan menetap, mereka meninggalkan tradisi,
aturan kemasyarakatan, serta religi yang ditaati oleh mereka dan anak
keturunannya. Tradisi tersebut diwariskan kepada masyarakat hingga sekarang
ini. Kemampuan nenek moyang kita sebelum mengenal tulisan dan sebelum terpengaruh
budaya Hindu-Buddha oleh Brandes dikelompokkan sebagai berikut :
a.
Kemampuan berlayar
Nenek
moyang bangsa Indonesia datang dari Yunan sebelum Masehi. Mereka sudah pandai
mengarungi laut dan harus menggunakan perahu untuk sampai di Indonesia. Kemampuan
berlayar ini dikembangkan di tanah baru, yaitu di Nusantara, mengingat kondisi
geografi di Nusantara terdiri banyak pulau. Kondisi ini mengharuskan
menggunakan perahu untuk mencapai kepulauan lainnya. Salah satu ciri perahu
yang dipergunakan nenek moyang kita adalah perahu cadik, yaitu perahu yang
menggunakan alat dari bambu atau kayu yang dipasang di kanan kiri perahu.
Pembuatan perahu biasanya dilakukan secara gotong royong oleh kaum laki-laki.
Setelah masa per- undagian, aktivitas pelayaran juga semakin meningkat.
b. Kemampuan bersawah
Sistem
persawahan mulai dikenal bangsa Indonesia sejak zaman Neolitikum, yaitu manusia
hidup menetap. Mereka terdorong untuk mengusahakan sesuatu yang menghasilkan
(food producing). Sistem persawahan diawali dari sistem ladang sederhana yang
belum banyak menggunakan teknologi, kemudian meningkat dengan adanya teknologi
pengairan hingga lahirlah sistem persawahan.
c.
Mengenal astronomi
Pengetahuan
astronomi (ilmu perbintangan) sudah dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia telah mengenal ilmu pengetahuan dan memanfaatkan teknologi
angin musim sebagai tenaga penggerak dalam aktivitas pelayaran dan perdagangan.
d.
Sistem mocopat
Sistem
mocopat adalah suatu kepercayaan yang didasarkan pada pembagian empat penjuru
arah mata angin, yaitu utara, selatan, barat, dan timur. Sistem mocopat
dikaitkan dengan pendirian bangunan, pusat kota atau pemerintah (istana),
alun-alun, tempat pemujaan, pasar, dan penjara. Peletakan bangunan tersebut
dibuat skema bersudut empat di mana setiap sudut mempunyai kemampuan dan
kekuatan secara magis. Itulah sebabnya mengapa setiap desa pada zaman kuno
selalu diberi sesaji pada waktu-waktu tertentu, bahkan hari pasaran menurut
perhitungannya juga dikaitkan dengan sistem mocopat.
e.
Sistem kepercayaan
Manusia
yang terdiri atas jasmani dan rohani memunculkan suatu kepercayaan bersifat
rohani yang kemudian dipersonifikasikan dalam bentuk riil. Sistem kepercayaan
masyarakat Indonesia mulai tumbuh pada masa hidup berburu dan mengumpulkan
makanan, ini dibuktikan dengan penemuan lukisan dinding gua di Sulawesi Selatan
berbentuk cap tangan merah dengan jari-jari yang direntangkan. Lukisan itu diartikan
sebagai sumber kekuatan atau simbol perlindungan untuk mencegah roh jahat.
Manusia di zaman hidup bercocok tanam sudah percaya adanya dewa alam yang
menciptakan banjir, gunung meletus, gempa bumi, dan sebagainya.
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan atau sustainable
development merupakan istilah yang lebih sering didengar pada beberapa
dekade terakhir. Namun sesungguhnya istilah pembangunan berkelanjutan telah
muncul justru sejak abad 17. Adalah Malthus dan Stanley Jevons yang memunculkan
adanya istilah pembangunan berkelanjutan ini di abad ke 17 dan 18. Di dalam
tulisan ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai konsep awal terciptanya
pembangunan berkelanjutan dan perkembangan dari pembangunan berkelanjutan itu
sendiri.
Sebelum
memasuki mengenai konsep pembangunan berkelanjutan, perlu dipahami terlebih
dahulu mengenai pentingnya collective action. Aksi yang dilakukan secara
bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat ini mejadi sebuah hal yang
esensial untuk dapat menciptakan sebuah gerakan baru. Menurut Puspitasari
(2013), collective action ini dibutuhkan karena adanya kegagalan pasar,
sehingga public goods tidak dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dari
adanya kegagalan pasar inilah kemudian masyarakat bersama-sama membentuk sebuah
aksi untuk mencapai public goods yang diinginkan tersebut.
Di awal
kemunculan istilah pembangunan berkelanjutan, konsep ini hanya merujuk pada
bagaimana upaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan sumber daya alam yang
selama ini ditimbulkan oleh semakin meningkatnya populasi manusia dan
pertumbuhan industri. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada awal perkembangan
konsep pembangunan berkelanjutan hanya tertuju pada faktor lingkungan. Hal ini
juga banyak mendapatkan kritik sebab para pencetus konsep untuk menjaga
kelestarian lingkungan ini akan terus bertolak belakang dengan pertumbuhan
kesejahteraan dan ekonomi. Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan ini
dianggap sebagai konsep yang tradisional.
Menginjak
tahun 1980an, konsep mengenai pembangunan berkelanjutan ini mulai mengalami
perkembangan. Tidak lagi dianggap tradisional, justru pembangunan berkelanjutan
ini mencoba untuk mempersatukan mengenai penjagaan kelestarian lingkungan,
perkembangan teknologi, investasi, dan perubahan-perubahan lain secara
seimbang. Konsep ini pembangunan berkelanjutan yang baru ini dikembangkan oleh
Ketua World Commission on Environment and Development (WCED) Gro Harlem
Brundtland. Lebih lanjut, Bruntland mengonsepkan kembali bahwa pembangunan
berkelanjutan tidak saja harus memenuhi kebutuhan dan bermanfaat bagi
perkembangan dunia saat ini namun juga harus memenuhi kebutuhan manusia di masa
depan. Bruntland menjelaskan konsep ini di dalam Bruntland Report dan
memfokuskan ke dalam empat poin penting. Keempat poin tersebut adalah perubahan
lingkungan saling berhubungan dengan yang lainnya, perubahan lingkungan dan
perkembangan ekonomi saling berkaitan, permasalahan lingkungan dan ekonomi
berkaitan dengan faktor sosial dan politik, setiap perubahan dan permasalahan
dalam suatu negara dapat berdampak pada negara lainnya (WCED, 1987 dalam Baker,
2006).